Jaga Kualitas, Rupbasan Kupang Lakukan Pemeliharaan Basan Baran dan Gudang Penyimpanan
Rabu, 18 Desember 2024
Tulis Komentar
Kupang, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas dan nilai barang sitaan negara. Pada Rabu (18/12), Rupbasan Kupang melaksanakan kegiatan pemeliharaan terhadap Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang tetap terjaga kualitasnya dan tidak mengalami penurunan nilai.
“Pemeliharaan Basan dan Baran sangat penting untuk memastikan barang tetap dalam kondisi baik, sehingga tidak mengalami penurunan kualitas maupun nilai ekonomis,” ujar Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief.
Andriyanto juga menambahkan bahwa pemeliharaan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Pemeliharaan ini mencakup berbagai langkah, seperti pemeriksaan fisik barang, perawatan rutin, hingga pemberian label untuk mempermudah identifikasi.
Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan pada kondisi gudang penyimpanan. “Gudang penyimpanan harus terawat agar tetap mendukung keamanan dan kelayakan penyimpanan barang,” tambah Andriyanto.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Apel), Imang Blegur. Imang menjelaskan bahwa selain perawatan barang, pihaknya juga melakukan pembersihan rutin, penyemprotan pestisida pada Basan dan Baran jenis Kayu serta tembok-tembok gudang penyimpanan, perbaikan fasilitas yang rusak, dan pengaturan ulang tata letak barang di gudang.
“Gudang yang bersih dan rapi tidak hanya mempermudah akses tetapi juga menjaga keamanan barang yang disimpan,” terang Imang.
Selanjutnya, Andriyanto kembali menegaskan bahwa pemeliharaan rutin ini merupakan bagian dari upaya Rupbasan Kupang untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Basan dan Baran.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan barang sitaan negara dilakukan dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Lebih dari itu, pemeliharaan ini juga bertujuan untuk mendukung kelancaran proses hukum. Barang bukti yang menjadi bagian dari perkara hukum harus tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai.
“Jika barang-barang ini rusak, tentu bisa memengaruhi jalannya proses hukum. Oleh karena itu, pemeliharaan menjadi aspek yang sangat penting,” pungkas Imang. (Kontributor HRK-AN)
Belum ada Komentar untuk "Jaga Kualitas, Rupbasan Kupang Lakukan Pemeliharaan Basan Baran dan Gudang Penyimpanan"
Posting Komentar