Rupbasan Kupang Raih Piagam Penghargaan P2HAM dari Menteri HAM RI


Kupang, INFO_PAS - Pada penghujung Tahun 2024, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang meraih Piagam Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri HAM (Menham) RI, Natalius Pigai, Kamis (19/12).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Menham, Natalius Pigai, kepada beberapa perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) Kementerian Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam acara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang berlangsung 10 Desember 2024 lalu. 

Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, yang baru saja hari ini menerima piagam penghargaan tersebut, langsung menyerahkannya kepada Operator P2HAM Rupbasan Kupang, Ary O. Donuata dan Agnesius Naryanto, saat pelaksanaan apel sore.

Usai penyerahan, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan bahwa ia bersama jajaran merasa sangat bangga ketika Rupbasan Kupang menjadi salah satu Satker Kemenkumham di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat P2HAM.



Menurutnya, keberhasilan Rupbasan Kupang bukanlah hal yang biasa-biasa saja, tetapi merupakan hal yang sangat luar biasa, karena telah melalui beberapa tahap verifikasi data dukung yang panjang dan akhirnya, berhasil meraih predikat P2HAM dalam tatanan nasional.

“Prestasi ini adalah prestasi yang sungguh luar biasa, karena walaupun kami berada di Wilayah Indonesia Timur dan jauh dari pantauan pusat, juga dibarengi dengan keterbatasan anggaran, kami bisa meraihnya, menyaingi begitu banyak Satuan Kerja Kemenkumham, khususnya Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Nusa Tenggara Timur, bahkan se-Indonesia. Dengan demikian, atas penghargaan yang diperoleh, kami siap mempertahankannya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna layanan, baik kepada mereka yang normal maupun mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan lain-lain,” ujar Andriyanto.

Andriyanto juga meyakini bahwa prestasi yang diraih Rupbasan Kupang, tidak hanya karena kerja keras dirinya sendiri, tetapi juga karena kerja keras para Operator P2HAM dan seluruh jajaran Rupbasan Kupang dalam membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar berbasis Hak Asasi Manusia.

"Selama melaksanakan pembenahan, memang benar-benar kami membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran yang lebih, soalnya untuk mengadakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, tidaklah segampang kita membalik telapak tangan. Banyak yang sudah kami buat untuk meraih predikat P2HAM ini, yakni dengan menyediakan ruangan pelayanan terpadu, jalur disabilitas, kursi prioritas, nomor antrian priorita, kursi roda dan tongkat disabilitas, toilet disabilitas, lampu emergensi, pegangan rambat, ruangan laktasi, tempat parkir disabilitas, ruangan pengaduan, taman bermain anak, ruangan ibadah, dan lain-lain," jelasnya.

Lebih lanjut, Andriyanto juga menyampaikan terima kasih kepada pihak ekternal yang telah mendukung pelaksanaan P2HAM di Rupbasan Kupang, yakni kepada Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT, Moudy F. Taopan, dan jajaran, dan Anggota Komunitas Tuli Kupang, Mario F. L. Lado, yang telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bahasa Isyarat bagi Petugas Layanan di Rupbasan Kupang.

Sementara itu, dari tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Maliki, menyampaikan selamat kepada Karupbasan Kupang dan jajaran atas prestasi yang diraih mereka dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan berharap agar prestasi tersebut dapat dipertahankan.

"Selamat untuk prestasi yang diraih Karupbasan Kupang dan jajaran dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rupbasan Kupang. Harapan kami adalah agar prestasi yang diperoleh dapat dipertahankan dan menjadi batu loncatan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2025," tutur Maliki.

Melalui penghargaan yang diraih Rupbasan Kupang, Maliki juga berharap agar seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat bekerja keras membenahi seluruh fasilitas pelayanan publik agar pada tahun mendatang dapat memenuhi data dukung P2HAM dan bisa meraih piagam penghargaan P2HAM. (Kontributor HRK-AN)

 

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Rupbasan Kupang Raih Piagam Penghargaan P2HAM dari Menteri HAM RI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp