KARUPBASAN KUPANG TANDA TANGANI PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Kupang-HRK. Rupbasan Kelas I Kupang sebagai instansi pemerintah di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, memberikan pelayanan publik terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, wajib menyiapkan setiap fasilitas yang mendukung pemenuhan akan Hak Asasi Manusia. Sebagai upaya awal dalam memenuhinya, pada Selasa (19/3) Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, sekitar pukul 10.00 wita, menandatangani Pencanangan Pelayanan Publik berbasasis HAM (P2HAM) di Aula Kanwil kementerian Hukum dan HAM NTT.
Selain Karupbsan Kupang, Penandatanganan Pencanangan P2HAM juga dilakukan oleh beberapa Ka. Satker lingkup Kanwil Kemenkumham NTT yang hadir secara langsung, dengan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone.
“Hak Asasi Manusia tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang non diskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan (disesuaikan dengan kondisi tertentu)” ungkap Marciana mengawali sambutannya.
Lebih lanjut menurut Marciana, P2HAM oleh setiap satuan kerja bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Unit Kerja yang berpedoman pada Prinsip HAM; Mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas; dan Mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.
Menutup sambutannya, Ia mengingatkan bahwa Pencanangan P2HAM adalah Deklarasi/Pernyataan dari pimpinan Unit Kerja bersama dengan jajarannya, yang merupakan bentuk komitmen siap melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan.
Kepada Kontributor HRK, Sahid yang dimintai komentar usai pelaksanaan penandatanganan Pencanangan P2HAM menyatakan kesiapan dirinya dan Jajaran untuk memenuhi standar layanan tersebut.
“Insya Allah, saya dan jajaran Rupbasan Kupang optimis akan memenuhi setiap standar layanan dengan mengedepankan pemenuhan HAM” ujar Sahid.
Dirinya juga langsung menghubungi Imang Blegur Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan serta Rudy Nellu Plh. Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, agar segera menyiapkan rencana kerja guna memenuhi standar P2HAM. (Kontributor HRK-AD)
Belum ada Komentar untuk " KARUPBASAN KUPANG TANDA TANGANI PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM"
Posting Komentar