UPAYAKAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK, KARUPBASAN KUPANG IKUTI SOSIALISASI SPIP
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik tersebut, Minggu (17/03) Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief mengikuti sosialisasi penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan gratifikasi, penyusunan mitigasi resiko dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bertempat di Hotel Neo by Aston.
Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy membuka sosialisasi ini. Dalam sambutannya, dirinya menjelaskan SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Di akhir sambutannya, dirinya juga menyampaikan harapannya agar jajaran Kanwil Kemenkumham NTT dapat memberikan pelayanan publik yang baik.
"Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT terus berupaya mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK. Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan terus melakukan peningkatan kinerja. Dimana salah satu tujuan penyelenggaraan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang baik", ungkap Rakhmat. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "UPAYAKAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK, KARUPBASAN KUPANG IKUTI SOSIALISASI SPIP"
Posting Komentar