DUKUNG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, RUPBASAN KUPANG SIAPKAN JALUR DISABILITAS DAN AREA PARKIR
Kupang-HRK. Rupbasan Kupang terus berbenah dan mempersiapkan diri guna mendukung Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dengan menyiapkan Jalur Khusus Disabilitas dan Area Parkir. Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Penandatanganan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang yang dilaksanakan pagi tadi di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, dengan disaksikan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone.
Pengerjaan jalur disabilitas dan area parkir kendaraan roda empat dilaksanakan Selasa (19/3) sekitar pukul 11.00 wita tersebut dilaksanakan oleh seorang petugas Rupbasan Kupang Andry Fatu dengan dibantu dua orang tenaga PPNPN, dimulai dengan pengecatan pembatas area parkir kendaraan roda empat, pengecatan pembatas jalur disabilitas dan pengecatan simbol disabilitas.
Andry yang empat hari sebelumnya dinobatkan sebagai salah satu Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2024, mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu siap dan berusaha untuk melaksanakan setiap pekerjaan, demi meningkatkan kinerja Rupbasan Kupang, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Apapun pekerjaan yang dibebankan pada saya, jika untuk kemajuan Rupbasan Kupang, saya akan selalu siap dan pasti akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya”, Ujar Andry kepada Kontributor HRK disela-sela kegiatannya.
Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief yang tiba di Rupbasan Kupang usai penandatangan Pencanangan P2HAM, merasa bersyukur, karena petugasnya langsung memberikan respon positif dengan mempersiapkan fasilitas tersebut.
“Kita perlu menyiapkan seluruh fasilitas publik yang berbasis HAM, karena itu sudah merupakan standar Instansi Pemerintah dalam memberikan layanan”, ungkap Sahid sambil mengawasi kegiatan pembuatan Jalur Disabiltas.
Lebih lanjut menurut Sahid yang baru 1 tahun 5 bulan memimpin Rupbasan Kupang, dalam pembangunan Zona Integritas, P2HAM juga merupakan salah satu point penting penunjang keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebagaimana dari pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, Rupbasan Kupang sebagai satker dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, terus bekerja keras guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas di tahun 2024 ini. Walaupun dengan berbagai keterbatasan, tetapi dengan Moto “Memberikan Pelayanan Terbaik adalah Kewajiban Kami”, Rupbasan Kupang tetap optimis meraih predikat WBK ditahun ini. (Kontributor HRK-AD).
Belum ada Komentar untuk "DUKUNG PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, RUPBASAN KUPANG SIAPKAN JALUR DISABILITAS DAN AREA PARKIR"
Posting Komentar