TERIMA KUNJUNGAN APH, KARUPBASAN KUPANG SAMPAIKAN PERSYARATAN PENGELUARAN BARANG RAMPASAN NEGARA
Kupang-HRK. Selasa (28/11), Kasi BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Arief Wahyudi lakukan kunjungan ke Rupbasan Kelas I Kupang guna lakukan koordinasi terkait barang rampasan yang dititipkan di Rupbasan Kupang.
Pukul 10.00 Wita Arief beserta dua orang staff tiba di Rupbasan Kupang dan diterima langsung oleh Karupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief, didampingi Kasubsi Minhara Imang Blegur dan Plh. Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu.
Arief kemudian menyampaikan maksud kedatangannya kepada Karupbasan,
"Kedatangan saya ke Rupbasan Kupang adalah untuk menanyakan administrasi apa saja yang dibutuhkan terkait barang rampasan yang akan dikeluarkan dari Rupbasan yang sudah berkekuatan hukum tetap", ungkap Arief.
Menanggapi pertanyaan dari Kasi BB Kejari Kabupaten Kupang, Karupbasan selanjutnya menjelaskan hal apa saja yang diperlukan dalam pengeluaran barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, dan kemudian ditambahkan oleh Kasubsi Minhara Imang Blegur.
Setelah mendengar jawaban dari Karupbasan dan Kasubsi Minhara, pihak Kejari Kabupaten Kupang kemudian mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan dan pihaknya menyampaikan setelah melakukan kelengkapan administrasi, pihaknya akan datang kembali untuk melakukan pengeluaran barang rampasan negara tersebut. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "TERIMA KUNJUNGAN APH, KARUPBASAN KUPANG SAMPAIKAN PERSYARATAN PENGELUARAN BARANG RAMPASAN NEGARA"
Posting Komentar