LAKUKAN PERCEPATAN CAPAIAN TARGET KINERJA, KARUPBASAN KUPANG SAMBANGI LAPAS KUPANG DAN RUTAN KUPANG
Kupang-HRK. Dalam rangka percepatan capaian target kinerja tahun 2023 mengenai penyelesaian status/eksekusi basan baran, Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief lakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Kupang dan Rutan Kelas IIB Kupang, Selasa (28/11/2023.
Menindaklanjuti surat Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Marselina Budiningsih, Karupbasan Kupang didampingi Kasubsi Minhara Imang Blegur dan Plh. Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu lakukan klarifikasi basan/ baran pada Lapas Kelas IIA Kupang dan Rutan Kelas IIB Kupang.
Pukul 14.00 Wita Karupbasan tiba di Lapas Kupang dan meminta ijin kepada Kalapas Kupang untuk melakukan konsolidasi data antara Tahanan dan Basan sesuai dengan tahap penahanan pada Tahanan dan registrasi pada Basan.
Dari hasil konsolidasi ini ditemukan 4 register yang pemiliknya sudah mendapat putusan hukum, namun barang bukti masih belum mendapatkan putusan hukum tetap.
Setelah mengunjungi Lapas Kupang, Karupbasan kemudian mengunjungi Rutan Kupang dan meminta ijin kepada Karutan untuk melakukan konsolidasi serupa dengan Rutan Kupang. Dan dari hasil konsolidasi ini juga ditemukan 3 register dengan pemilik sudah mendapat putusan hukum, namun barang bukti masih belum mendapatkan putusan hukum tetap.
Berangkat dari hal tersebut, Karupbasan Kupang selanjutnya akan melakukan koordinasi lanjutan kepada APH penitip untuk mempercepat penyelesaian status/ eksekusi basan/baran yang dititipkan di Rupbasan Kupang.
Rupbasan Kupang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "LAKUKAN PERCEPATAN CAPAIAN TARGET KINERJA, KARUPBASAN KUPANG SAMBANGI LAPAS KUPANG DAN RUTAN KUPANG"
Posting Komentar