“TIM DITREKTORAT DESEMINASI DAN PENGUATAN HAM PANTAU FASILITAS LAYANAN PUBLIK RUPBASAN KUPANG”
Kupang (29/6). Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DITJEN HAM) melalui tim dari Direktorat Deseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia menyambangi Rupbasan Kupang guna melihat langsung fasilitas pelayanan publik yang ada di Rupbasan Kupang.
Tim yang tiba di Rupbasan Kupang sekitar jam 11.05 wita terdiri dari Koordinator Deseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia Qurbanningrum, Sub Koordinator Deseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II A Mikeu Asriningpuri, JFU Analis Perlindungan Hak-hak Sipil dan HAM, Sevelyn Wardani diterima langsung oleh Plh. Kepala Rupbasan Kupang Mohammad Rustham didampingi petugas pengelola Yankomas Surahman Hamzah.
Olivia mengawali kunjungan dengan menyampaikan maksud dari kunjungan ini “Kami berterima kasih karena kami boleh diterima di Rupbasan Kupang, tujuan kami adalah untuk memantau pemenuhan fasilitas layanan publik dalam rangka pemenuhan HAM”. Menaggapi tujuan ini Rustham menyatakan “Kami bersyukur dengan kehadiran tim Direktorat Deseminasi dan Penguatan HAM, kiranya dengan kehadiran tim dapat memberikan motivasi dan arahan dalam rangka pembangunan fasilitas layanan publik yang mendukung pemenuhan HAM”.
Tim selanjutnya langsung meninjau fasilitas layanan publik yang ada di Rupbasan Kupang seperti area parkir umum dan disabilitas, jalur khusus disabilitas, ruang pengaduan, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan public dan inovasi yang ada. Disela-sela pemantauan fasilitas yang ada, Rustham menyampaikan bahwa walaupun sumber daya di Rupbasan Kupang terbatas, tetapi tidak menyurutkan niat Rupbasan Kupang untuk memenuhi standar layanan public yang memenuhi HAM, karena terbukti semua fasilitas yang sudah ada di Rupbasan Kupang, dikerjakan secara Bersama-sama oleh pegawai Rupbasan Kupang.
Usai memantau fasilitas layanan publik, Olivia menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa fasilitas belum sesuai standar seperti fasilitas ramah disabilitas, penunjuk arah parkir yang harus ditambah, fasilitas kelompok rentan dan kompetensi petugas layanan yang perlu ditingkatkan. Olivia juga memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan fasilitas ang ada.
Menanggapi kekurangan tersebut, Rustham menyatakan dengan tekad yang bulat bahwa Rupbasan Kupang tahun ini akan berupaya untuk menyiapkan setiap fasilitas layanan publik yang sesuai standar dalam rangka pemenuhan HAM. Tim mengakhiri kunjungan ini dengan foto bersama sebelum meninggalkan Rupbasan Kupang. (Kontributor HRK-AD)
Dukung terus kami dengan Like, Komen dan Share untuk Rupbasan Kelas I Kupang yang lebih baik.
#KumhamStory
#DitjenHAM
#KumhamNTT
#PemasyarakatanNTT
#DivisiyankumNTT
#RupbasanKupang
Belum ada Komentar untuk "“TIM DITREKTORAT DESEMINASI DAN PENGUATAN HAM PANTAU FASILITAS LAYANAN PUBLIK RUPBASAN KUPANG”"
Posting Komentar