Kerja Sama Dengan PWI dan Dewan Pers, Kemenkumham Gelar Seminar Hari Pers Nasional
Dalam rangka turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Pers
Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari nanti, Rupbasan Kelas I Kupang
mengikuti seminar Hari Pers Nasional buah kerjasama Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta Dewan
Pers yang bertemakan “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream
di Era Disrupsi Medsos” di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (04/02/2021).
Seminar tersebut diikuti Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Zonni
Andra, S.H., M.H. secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Rupbasan Kelas I Kupang.
Hadir sebagai Keynote Speaker Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. meminta media
mainstream tetap menjaga kualitas pemberitaan meski menghadapi tantangan
teknologi di era disrupsi media sosial. Pemerintah akan terus mendukung Dewan
Pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas.
"Di tengah disrupsi media sosial, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standar bagi kualitas media kita demi menjaga kualitas dan melawan hoax," kata Yasonna.
Media mainstream, lanjut Yasonna, memang harus menyesuaikan diri
dengan kondisi era digitalisasi sekarang. Namun, keberadaan regulasi yang
disusun secara fair dan adil juga dibutuhkan untuk memberi kepastian hukum
sekaligus membuat persaingan menjadi lebih berimbang. Salah satu alternatif
yang bisa difikirkan kedepan adalah konvergensi media. Konvergensi media adalah
pengintegrasian atau penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform
melalui teknologi digital.
Yasonna berharap dari seminar ini, akan muncul ide-ide kreatif
dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream yang ada
dari disrupsi media sosial.
Selanjutnya dalam sambutan Ketua PWI, Atal S Depari,
mengapresiasi kerjasama antara Kemenkumham dengan Dewan Pers. Beliau berharap
hasil diskusi seminar hari ini dapat diajukan ke Konvensi Media Massa yang akan
dilakukan pada 8 Februari 2021 dan diajukan juga ke Presiden Joko Widodo.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu
Presenter TV One, Brigita Manohara dan menghadirkan empat narasumber. Yakni,
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers,
Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI, Wina Armada Sukardi, dan CEO JPNN, Auri Jaya.
#rupbasanKupang
#speeduppemasyarakatan

Belum ada Komentar untuk "Kerja Sama Dengan PWI dan Dewan Pers, Kemenkumham Gelar Seminar Hari Pers Nasional "
Posting Komentar