Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Mengikuti Kegiatan Supervisi Rencana Strategis Satuan Kerja (Renstra Satker) Kanwil Kemenkumham NTT

 

Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: SEK.1-PR.01.01-45 tanggal 18 Januari 2021 tentang penyampaian Renstra Kemenkumham Tahun 2020-2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur menggelar Supervisi Rencana Kerja Satuan Kerja di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat (05/02/2021). Menjadi narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Bagian Program dan Anggaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham Rahmi Widhiyanti.

Kegiatan ini mengundang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang bernaung dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham NTTyang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Memenuhi undangan Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Zonni Andra, S.H., M.H didampingi Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan (Kasubsi Pamlola), Mohammad Rustham, S.H mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Rupbasan Kelas I Kupang.

Dikemukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone ketika membuka kegiatan ini bahwa proses perencanaan yang tidak dilakukan dengan baik akan membuat pelaksanaan program dan kegiatan menjadi tidak tepat dan salah sasaran. Konsep pembangunan yang baik juga terletak pada perencanaan dan harus ada data dukung atau tidak boleh memakai asumsi. Melalui kegiatan supervisi, seluruh Satker termasuk Kanwil diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan penyusunan Renstra secara baik.

“Saya berharap kepada semua rekan-rekan yang mengikuti kegiatan ini agar mengikutinya dengan baik dan sampai tuntas. Kita harus mengikuti kegiatan ini karena sebuah organisasi akan maju apabila desain kegiatan dan programnya telah melalui proses perencanaan yang baik dan tepat,” ujar Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Jone

Diperjelas oleh Kepala Divisi Administrasi, Garnadi , output dan outcome memang harus dikedepankan dalam proses perencanaan. Selain itu, perlu dibedakan antara keinginan dan kebutuhan. “Ada kalanya kita berkeinginan untuk sesuatu kegiatan. Namun belum tentu itu suatu kebutuhan yang dibutuhkan untuk kegiatan sesuai dengan target yang ditentukan oleh Kementerian,” ujarnya.

 

#rupbasanKupang

#speeduppemasyarakatan

#kumhampasti

#alwaysthebest

#kitongpasti


Belum ada Komentar untuk "Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Mengikuti Kegiatan Supervisi Rencana Strategis Satuan Kerja (Renstra Satker) Kanwil Kemenkumham NTT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp