Kepala Rupbasan Kelas I Kupang pimpin Anggotanya mengikuti Apel Pengukuhan Satops Patnal tingkat Kanwil Kemenkumham NTT.
Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra, S.H, M.H bersama Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Mohammad Rustham, S.H, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Imang Blegur, S.Sos serta staf Pengamanan dan Pengelolaan Rudy J. Nellu S.H dan Surahman Hamzah mengikuti Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur pada Selasa (02/02/2021). Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang.
Pengukuhan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang.
Satuan tugas ini diharapkan akan melakukan pencegahan dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak saja disebabkan oleh keamanan statis, namun juga oleh keamanan yang bersifat dinamis pada seluruh aspek kerawanan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yaitu dengan melakukan pemetaan, penindakan, supevisi dan evaluasi terhadap kepatuhan petugas dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan Pelayanan Kemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan masing-masing.
“Saya mengharapkan pengukuhan Satops Patnal ini tidak hanya sebatas seremonial sebagai upaya pelengkap organisasi semata, tetapi benar-benar merupakan suatu sarana yang bisa mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” ujar Kakanwil.
Menurut Marciana, Satops Patnal yang telah dibentuk hendaknya berpegang pada tata nilai utama yakni Tri Sakti Abiyana yang artinya satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dilaksanakan dalam rangka terwujudnya tiga prasyarat, yakni ketertiban, keselamatan dan keamanan.
Menutup Amanatnya Kakanwil Kemenkumham NTT menyerukan agar tetap tegas dalam pelaksanaan protokol kesehatan baik dalam pelaksanaan tugas maupun penyelenggaraan pelayanan publik guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
#rupbasanKupang
#speeduppemasyarakatan
#kumhampasti
#alwaysthebest
#kitongpasti

Belum ada Komentar untuk " Kepala Rupbasan Kelas I Kupang pimpin Anggotanya mengikuti Apel Pengukuhan Satops Patnal tingkat Kanwil Kemenkumham NTT."
Posting Komentar