Dukung Implementasi P5HAM, Karupbasan Kupang Hadiri Penguatan Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM


Kupang, INFO_PAS – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, turut hadir dalam kegiatan penguatan yang diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo B., terkait implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Senin (27/01) ini diikuti oleh seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang.

Nicholay memulai kegiatan dengan mengunjungi fasilitas Lapas Kupang, seperti dapur warga binaan, rumah ibadah, dan klinik kesehatan. Ia juga berdialog langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kakanwil Ditjenpas NTT, Maliki, Kakanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, Kabid HAM, Mustafa Beleng, Kabag Tata Usaha dan Umum, Andri Lesmano, serta para kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, termasuk Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief.

Dalam sambutannya, Nicholay Aprilindo menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. "Firman Tuhan berkata, ‘Siapakah engkau sehingga kau menghakimi orang lain.’ Prinsip ini menjadi landasan bagi saya untuk membela mereka yang terhakimi. Kita harus terus memastikan hak setiap individu dihormati, termasuk warga binaan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik perploncoan dalam penerimaan tahanan baru. "Tindakan tersebut melanggar hukum dan HAM, dan saya berharap hal ini tidak terjadi lagi di Lapas Kupang atau UPT lainnya," ujar Nicholay.

Selain itu, Nicholay memaparkan delapan prinsip utama HAM yang harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, seperti Universal, Setara, Martabat manusia, dan Akuntabilitas. "HAM adalah elemen yang tidak dapat dipisahkan dari manusia sebagai makhluk individu maupun sosial," tambahnya.

Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan dukungannya terhadap penguatan nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan tugas di UPT Pemasyarakatan. "Kami di Rupbasan Kupang berkomitmen untuk mendukung penuh penerapan P5HAM, tidak hanya melalui pengelolaan benda sitaan negara, tetapi juga dalam membangun kesadaran HAM di lingkungan kerja kami," ungkap Andriyanto.

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah yang mempertemukan Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Kakanwil Ditjenpas NTT, Kakanwil Kemenkum NTT, Karupbasan Kupang, dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Mereka duduk lesehan bersama warga binaan dan menikmati hidangan yang disajikan dalam ompreng yang sama, menciptakan suasana keakraban.

Selanjutnya, Nicholay melanjutkan kunjungan ke LPKA Kelas I Kupang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang untuk meninjau fasilitas, memberikan pengarahan, dan menyaksikan kegiatan warga binaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap nilai-nilai HAM dapat terus ditegakkan di seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk di Rupbasan Kupang,” tutup Andriyanto. (Kontributor HRK-AN)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Dukung Implementasi P5HAM, Karupbasan Kupang Hadiri Penguatan Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp