LAKUKAN PENGECEKAN BASAN, APH KUNJUNGI RUPBASAN KUPANG
Kupang-HRK. Menindaklanjuti kunjungan koordinasi Karupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief ke Ditpolairud terkait benda sitaan yang sudah lama dititipkan di Rupbasan Kupang pada tanggal (07/03), hari ini Kamis (21/03) Rupbasan Kupang mendapat kunjungan balasan dari perwakilan DITPOLAIRUD POLDA NTT untuk mengecek keadaan basan yang dititipkan.
Pukul 10.00 Wita Bintara Penyidikan Sub Direktorat Penegakan Hukum; Bripka Andi M. Yani dan Bintara Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan (Perkapalan); Bripda Amidson Leo tiba di Rupbasan Kupang dan menyampaikan maksud kedatangannya. Kedatangan perwakilan DITPOLAIRUD POLDA NTT ini diterima oleh Kasubsi Minhara Imang Blegur dan Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu. Selanjutnya Kasubsi Minhara dan staffnya mendampingi melihat keadaan basan tersebut. Basan yang dititipkan berupa kayu olahan sebanyak 13.768 batang yang sudah dititipkan sejak tahun 2010.
Usai melihat dan mengecek kualitas dan kuantitas basan tersebut, tim dari Ditpolairud Polda NTT kemudian bertemu dengan Karupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief.
Kepada Karupbasan Kupang, Andi selaku perwakilan DITPOLAIRUD POLDA NTT menyampaikan bahwa hasil dari pengecekan basan ini akan dilaporkan kepada pimpinannya.
"Hasil dari pengecekan kualitas dan kuantitas yang kami lakukan hari ini akan kami laporkan kembali kepada pimpinan untuk mendapat perintah selanjutnya terkait penyelesaian status benda sitaan tersebut", ungkap Andi.
Rupbasan Kelas I Kupang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk " LAKUKAN PENGECEKAN BASAN, APH KUNJUNGI RUPBASAN KUPANG"
Posting Komentar