TINGKATKAN TUSI, RUPBASAN KUPANG LAKSANAKAN RAPAT ROTASI INSTERNAL

 


Kupang-HRK. Penempatan personil sesuai dengan skill dan kompetensi, menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam suatu orgnisasi. Mencermati pentingnya hal tersebut, pada Senin (5/2) Rupbasan Kupang menggelar rapat rotasi pegawai internal bertempat di ruang multifungsi Rupbasan Kupang, pukul 09.00 Wita.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, diikuti oleh Kasubsi Adminstrasi Pemeliharaan Imang Blegur, Plh. Kasubsi Pamlola Rudy Nellu, Ketua Pokja 3 Betania Christy beserta anggota, serta Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kupang.


“Saya berterima kasih atas kehadiran para pejabat serta bapak ibu tim pokja 3 serta Tim Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kupang," ungkap Andri membuka rapat.

Beliau lebih lanjut mengungkapakan bahwa, Kehadiran bapak ibu semua peserta rapat, menunjukan semuanya mempunyai semangat yang sama dalam meningkatkan pelaksanaan tusi Rupbasan Kupang sebagai tempat Pengelolaan Benda Sitaan Negara.

Andri lantas membuka diskusi dengan mengingtkan bahwa, kita harus mampu melihat secara jeli semua sumber daya manusia yang ada, serta harus mampu mengoptimalkannya, untuk kemajuan Rupbasan Kupang.

Tak menyia-nyiakan kesempatan ini, Imang langsung mengungkapkan bahwa, perlunya perubahan jabatan dari dua orang petugas subsi Pamlola yang sementara melaksanakan penugasan pada subsinya.

Tak ketinggalan, Rudy juga mengungkapkan bahwa ada beberapa pegawai pada subsinya yang juga membutuhkan perubahan jabatan, agar sesuai dengan tugas dan fungsi yang sementara diemban pegawai tersebut.

Anggota pokja 3 Melkior Foes dan Filmon Mantolas pun, tak luput memberikan pendapat agar yang hadir dalam rapat tersebut, mampu melihat secara jernih sumber daya manusia yang ada, guna ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.


Novita Lona selaku pengelola kepegawaian pada Rupbasan Kupang menanggapi apa yang disampaikan Imang, bahwa Tim Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kupang akan menyusun telaah pentingnya melakukan rotasi internal, yang dijadikan data dukung dalam pengajuan perubahan jabatan ke tingkat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang saat ini dipimpin Marciana Jone.

Usai diskusi yang sengit dengan berbagai masukan tersebut, Kepala Rupbasan Kupang menutup rapat dengan memerintahkan Tim Kepegawaian Rupbasan Kupang, untuk menginventarisir jabatan pegawai yang ada, serta menyusun telaah dan mangajukan usulan Perubahan Kelas Jabatan ke tingkat Kanwil. (Kontributor HRK-BMC)

Belum ada Komentar untuk "TINGKATKAN TUSI, RUPBASAN KUPANG LAKSANAKAN RAPAT ROTASI INSTERNAL"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp