TINGKATKAN TUSI, RUPBASAN KUPANG LAKSANAKAN RAPAT ROTASI INSTERNAL
Kupang-HRK.
Penempatan personil sesuai dengan skill dan kompetensi, menjadi hal yang mutlak
untuk dilaksanakan dalam suatu orgnisasi. Mencermati pentingnya hal tersebut,
pada Senin (5/2) Rupbasan Kupang menggelar rapat rotasi pegawai internal
bertempat di ruang multifungsi Rupbasan Kupang, pukul 09.00 Wita.
Rapat yang
dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, diikuti
oleh Kasubsi Adminstrasi Pemeliharaan Imang Blegur, Plh. Kasubsi Pamlola Rudy
Nellu, Ketua Pokja 3 Betania Christy beserta anggota, serta Pengelola
Kepegawaian Rupbasan Kupang.
“Saya berterima
kasih atas kehadiran para pejabat serta bapak ibu tim pokja 3 serta Tim
Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kupang," ungkap Andri membuka rapat.
Beliau lebih
lanjut mengungkapakan bahwa, Kehadiran bapak ibu semua peserta rapat,
menunjukan semuanya mempunyai semangat yang sama dalam meningkatkan pelaksanaan
tusi Rupbasan Kupang sebagai tempat Pengelolaan Benda Sitaan Negara.
Andri lantas
membuka diskusi dengan mengingtkan bahwa, kita harus mampu melihat secara jeli
semua sumber daya manusia yang ada, serta harus mampu mengoptimalkannya, untuk
kemajuan Rupbasan Kupang.
Tak
menyia-nyiakan kesempatan ini, Imang langsung mengungkapkan bahwa, perlunya
perubahan jabatan dari dua orang petugas subsi Pamlola yang sementara
melaksanakan penugasan pada subsinya.
Tak ketinggalan,
Rudy juga mengungkapkan bahwa ada beberapa pegawai pada subsinya yang juga
membutuhkan perubahan jabatan, agar sesuai dengan tugas dan fungsi yang
sementara diemban pegawai tersebut.
Anggota pokja 3
Melkior Foes dan Filmon Mantolas pun, tak luput memberikan pendapat agar yang
hadir dalam rapat tersebut, mampu melihat secara jernih sumber daya manusia
yang ada, guna ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Novita Lona
selaku pengelola kepegawaian pada Rupbasan Kupang menanggapi apa yang
disampaikan Imang, bahwa Tim Pengelola Kepegawaian Rupbasan Kupang akan
menyusun telaah pentingnya melakukan rotasi internal, yang dijadikan data
dukung dalam pengajuan perubahan jabatan ke tingkat Kanwil Kementerian Hukum
dan HAM NTT yang saat ini dipimpin Marciana Jone.
Usai diskusi
yang sengit dengan berbagai masukan tersebut, Kepala Rupbasan Kupang menutup
rapat dengan memerintahkan Tim Kepegawaian Rupbasan Kupang, untuk menginventarisir
jabatan pegawai yang ada, serta menyusun telaah dan mangajukan usulan Perubahan
Kelas Jabatan ke tingkat Kanwil. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "TINGKATKAN TUSI, RUPBASAN KUPANG LAKSANAKAN RAPAT ROTASI INSTERNAL"
Posting Komentar