Kepala Rupbasan Kupang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024

 


Kupang-HRK. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kamis (18/01). Acara yang dirangkai dengan Pembukaan Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023 ini dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTT, 26 Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-NTT serta turut hadir menjadi saksi Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Rizal Suhaili; Kepala Sub Bagian Hukum BPK RI Perwakilan NTT, Muhammad Rustam Aji; dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.


Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian secara bergantian menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 bersama Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Setelah itu, Kakanwil melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara digital bersama para Pimti Pratama.


Penandatanganan ini merupakan komitmen Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur guna meraih predikat WBK/WBBM serta mewujudkan Reformasi Birokrasi (RB) secara menyeluruh di tahun 2024.

"Pada tahun 2024 ini, kita berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kerja kita sebagai zona integritas, di mana setiap tindakan dan layanan didasarkan pada nilai-nilai yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak," ucap Marciana menutup sambutannya. (Kontributor HRK-BMC)




Belum ada Komentar untuk "Kepala Rupbasan Kupang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp