TERUS BANGUN SINERGITAS ANTAR APH, KADIVPAS KEMENKUMHAM NTT DAN KARUPBASAN KUPANG KUNJUNGI APH KEPOLISIAN
Kupang-HRK. Maliki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone sambangi Polres Kupang di dampingi Karupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief guna menjalin silahturahmi dan mempererat sinergitas, Rabu (06/12/2023).
Kadivpas bersama dengan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kota Kupang, yakni Rupbasan Kupang, Lapas Perempuan Kupang dan Bapas Kupang berkunjung ke Polres Kupang yang bertempat di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Ditemui Kapolres Kupang Anak Agung Gde Anom Wirata, menyambut dengan baik dan terbuka kedatangan Kadivpas dan para Kepala UPT Pemasyarakatan. Maliki berharap melalui silaturahmi ini bisa terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan jajaran Polres Kupang.
Dalam kesempatan ini, Karupbasan Kupang juga membahas terkait penyelesaian status benda sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun yang tidak memiliki dokumen agar dapat dikeluarkan dari Rupbasan Kupang. Dan jika masih ada benda sitaan yang ingin dititipkan, agar pihak Polres Kupang dapat membuat surat pengantar penitipan sebagai dasar basan tersebut dititipkan di Rupbasan Kupang, sehingga benda sitaan tersebut dapat di input pada register Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kupang kemudian berjanji bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan status benda sitaan yang ada di Rupbasan Kupang, baik yang sudah berkekuatan hukum tetap maupun yang tidak memiliki dokumen pendukung. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "TERUS BANGUN SINERGITAS ANTAR APH, KADIVPAS KEMENKUMHAM NTT DAN KARUPBASAN KUPANG KUNJUNGI APH KEPOLISIAN"
Posting Komentar