MALIKI KUNJUNGI RUPBASAN KUPANG, TINJAU LAYANAN BASAN/ BARAN
Kupang-HRK. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur Maliki dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone, melakukan kunjungan kerja di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang, Rabu (06/12/2023).
Setibanya di Rupbasan Kupang pukul 13.30 Wita, Kadivpas langsung meninjau ruang pelayanan sekaligus meninjau kondisi sarana prasarana serta pengoptimalan teknologi informasi yang berada di ruang pelayanan Rupbasan Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief menjelaskan inovasi dari Rupbasan Kupang berupa scan barcode Basan/ Baran sehingga APH maupun masyarakat dapat melihat keadaan Basan/ Baran yang dititipkan tanpa harus ke gudang penyimpanan. Selanjutnya Maliki mencoba langsung alat scan barcode Basan/ Baran tersebut.
Setelah melakukan uji coba alat scan barcode Basan/ Baran, selanjutnya Kadivpas memberikan penguatan tusi Pemasyarakatan kepada Kepala Rupbasan dan jajarannya.
"Rupbasan merupakan salah satu kunci keberlangsungan proses hukum yang ada di Indonesia. Untuk itu, saya ingatkan kepada jajaran Rupbasan Kupang untuk mempertahankan kinerja, selalu bersyukur dan tetap semangat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)", ujar Maliki. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "MALIKI KUNJUNGI RUPBASAN KUPANG, TINJAU LAYANAN BASAN/ BARAN"
Posting Komentar