PENGADMINISTRASI BMN RUPBASAN KELAS I KUPANG LAKSANAKAN PEMASANG LABEL BMN
“Pemasangan label BMN ini, kita laksanakan karena merupakan salah satu kegiatan wajib dalam Penatausahaan BMN yang tertib”, ungkap Rivai.
Lebih lanjut Rivai mengungkapkan
bahwa pemasangan label BMN ini juga bertujuan agar penempatan BMN yang ada,
sesuai dengan pencatatan pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara
(SIMAN) Rupbasan Kelas I Kupang.
“Hal ini adalah salah satu kegiatan lanjutan sebagi bentuk pertanggungjawaban kami atas penggunaan keuangan negara” ujar Andri.
Menurut Andri yang juga bertindak
selaku Kuas Pengguna Barang Rupbasan Kelas I Kupang, hal tersebut dimaksudkan
agar dapat memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan BMN.
Kegiatan tersebut rencananya akan
dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama ini difokuskan pada pemasangan
label untuk BMN hasil pengadaan tahun 2023 pada Rupbasan Kelas I Kupang, serta
BMN hasil barang transferan tahap satu dari Direktorak Jenderal Pemasyarakatan
tahun 2023. Untuk tahap kedua, sesuai rencana akan dilaksanakan pemutahiran label
BMN, berdasarkan printout label BMN dari Aplikasi SIMAN.
Rudy yang dimintai komentarnya usai pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa mereka akan berupaya maksimal untuk melaksanakan penatausahaan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Kontributor HRK-Yhasly)
Belum ada Komentar untuk "PENGADMINISTRASI BMN RUPBASAN KELAS I KUPANG LAKSANAKAN PEMASANG LABEL BMN"
Posting Komentar