TINGKATKAN SINERGITAS, KEPALA RUPBASAN KUPANG TERIMA KUNJUNGAN APH

Kupang-HRK. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone terus meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum melalui Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief. Selasa (07/11), Dinas Perhubungan Kota Kupang sambangi Rupbasan Kupang guna lakukan koordinasi terkait rencana penitipan benda sitaan negara.

Pukul 10.30 Wita Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere bersama salah satu staffnya tiba di Rupbasan Kupang dan diterima langsung oleh Karupbasan Kupang di ruang kerjanya. Didampingi Kasubsi Minhara Imang Blegur, Plh. Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu dan dua orang pelaksana pada Subsi Minhara, Andriyanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Kupang.

Bernadinus selanjutnya menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi terkait rencana penitipan benda sitaan hasil operasi kendaraan angkutan umum Dinas Perhubungan Kota Kupang di Rupbasan Kupang.

Kepala Rupbasan Kupang menyambut baik maksud kedatangan Kadis Perhubungan Kota Kupang ini. Dirinya berharap agar sinergitas antara Rupbasan Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat dibuatkan Perjanjian Kerjasama nantinya.

"Semoga sinergitas antara Rupbasan Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat disahkan dalam Perjanjian Kerjasama nantinya", ujar Karupbasan.

Setelah melakukan diskusi terkait rencana penitipan basan dan pembuatan PKS, Karupbasan Kupang selanjutnya mengajak Kadia Perhubungan Kota Kupang untuk melihat langsung tempat penyimpanan benda sitaan di Rupbasan Kupang. (Kontributor HRK-BMC).



Belum ada Komentar untuk "TINGKATKAN SINERGITAS, KEPALA RUPBASAN KUPANG TERIMA KUNJUNGAN APH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp