KARUPBASAN KUPANG PIMPIN JAJARANNYA IKUTI FGD JABATAN FUNGSIONAL SECARA DARING
Kupang-HRK. Dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Petugas Penilai Pemasyarakatan pada Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Jabatan Fungsional/ Sertifikasi Penilai Pemerintah bagi Petugas Penilaian Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Rupbasan dengan Tema “Peningkatan Kompetensi Petugas Penilai Rupbasan dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tata Kelola Rupbasan”, Senin (06/11/2023).
Rupbasan Kelas I Kupang yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone, turut menjadi peserta dalam kegiatan ini. Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief memimpin jajarannya untuk mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui aplikasi zoom bertempat di ruang multifungsi Rupbasan Kupang pukul 15.00 Wita.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih, sekaligus memperkenalkan dirinya sebagai Diryantah Lola Basan Baran yang baru.
Selanjutnya dirinya menjelaskan manfaat dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal bagi Petugas Rupbasan yang ingin menjadi JFT Penilai Basan Baran. Dirinya juga memberikan arahan kepada Rupbasan yang masih menyimpan benda sitaan yang belum memiliki keputusan hukum tetap, agar bertindak aktif dalam penyelesaian status benda sitaan pada Rupbasan.
Belum ada Komentar untuk "KARUPBASAN KUPANG PIMPIN JAJARANNYA IKUTI FGD JABATAN FUNGSIONAL SECARA DARING"
Posting Komentar