Rupbasan Kupang ikuti Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan SPBE
Kupang-HRK. Tim assesor SPBE dari Pusdatin Kemenkumham RI lakukan penilain visitasi evaluasi penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) NTT.
Kegiatan yang di pusatkan di aula Kanwil NTT, Senin(10/10) pukul 10.00 WITA sampai selesai ini dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Kegiatan ini juga diikuti langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang Zonni Andra beserta Pejabat Struktural yang ada.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana sistem tersebut ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi seluruh sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Mendukung hal tersebut, Kemenkumham telah menetapkan kebijakan terkait tata kelola dan manajemen SPBE melalui Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Dalam upaya meningkatkan SPBE Kemenkumham, maka dilakukan Evaluasi terhadap tingkat kematangan dalam penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE. Ada tujuh domain evaluasi SPBE yang dilakukan oleh tim assesor Pusdatin yakni SOP SPBE, Infrastruktur, Aplikasi, Keamanan SPBE, Resiko SPBE, SDM TI dan Manajemen Perubahan.
Selanjutnya, tim assesor melakukan evaluasi terkait tingkat kematangan dalam pengelolaan ruang kendali/ pusat komputasi, jaringan, perangkat Teknologi Informasi, pengetahuan seputar SPBE serta kesiapan dokumen serta perangkat Pendukung penilaian. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "Rupbasan Kupang ikuti Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan SPBE"
Posting Komentar