KAKANWIL KEMENKUMHAM NTT BUKA KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN PENYUSUNAN PROLEGDA DAN NASKAH AKADEMIK DI RUPBASAN KUPANG

  


Kupang-HRK. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik di Aula Flobamorata Rupbasan Kupang, Senin (25/09).

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik dalam pembentukan Peraturan Daerah, meningkatkan kemampuan pejabat terkait dalam penyusunan program legislasi daerah, dan meningkatkan koordinasi serta sinergi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Dalam menentukan arah pembangunan dan pemerintahan di daerah, Peraturan Daerah merupakan salah satu kebijakan yang dibuat daerah sebagai dasar dan batasan tentang bagaimana tata pemerintahan di berbagai bidang harus dijalankan. Perencanaan yang baik dalam pembentukan Peraturan Daerah menjadi kata kunci dalam menata sistem hukum dan peraturan perundang-undangan di daerah secara menyeluruh dan terpadu.” Ungkap Marciana dalam sambutannya.



Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh tiga narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Andrian Erikatama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional R.I, Fransiskus Sape Perancang Madya Biro Hukum Setda Provinsi NTT, dan John Tuba selaku Akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang.



Belum ada Komentar untuk "KAKANWIL KEMENKUMHAM NTT BUKA KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN PENYUSUNAN PROLEGDA DAN NASKAH AKADEMIK DI RUPBASAN KUPANG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp