"TINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI, KEPALA RUPBASAN KELAS I KUPANG SOSIALISASIKAN PP 94 TAHUN 2021 SAAT APEL PAGI PEGAWAI STAF"
Senin, 06 Juni 2022
Tulis Komentar
Kupang (6/6), Bertempat di Aula Flobamorata Kantor Rupbasan Kelas I Kupang, seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Kupang melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi Pegawai Staf yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra.
Dalam kesempatan tersebut Zonni Andra tak lupa mensosialisasikan kembali tentang PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Kepegawaian sesuai arahan Inspektur Wilayah V Marasidin Siregar yang pada Kamis (2/6) kemarin menginstruksikan kepada seluruh Kepala UPT untuk mensosialisasikan dan menerapkan PP 94 Tahun 2021 ke jajarannya masing-masing.
Zonni Andra juga mengingatkan jajarannya untuk pemenuhan daduk ERB bagi pokja yang belum lengkap dan tingkatkan disiplin khususnya dalam pengajuan cuti pegawai, "tidak ada lagi yang mengurus administrasi cuti pada simpeg setelah melaksanakan cuti, seharusnya melengkapi administrasi cuti pada simpeg itu sebelum melaksanakan cuti" ungkapnya.
Kegiatan Apel Pagi dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Kemenkumham dan Mars Pemasyarakatan, yel yel Rupbasan serta pembacaan doa oleh petugas. Kegiatan Apel Pagi berlangsung tertib dan aman. (Kontributor HRK/PU)
#kumhampasti
#kumhamstory
#kumhamntt
#pemasyarakatanntt
#rupbasankupang
Belum ada Komentar untuk ""TINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI, KEPALA RUPBASAN KELAS I KUPANG SOSIALISASIKAN PP 94 TAHUN 2021 SAAT APEL PAGI PEGAWAI STAF""
Posting Komentar