"Lakukan Penilaian Barang Rampasan, KPK dan KPKNL sambangi Rupbasan Kupang”
Rabu, 05 Februari 2025
Tulis Komentar
Kupang INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu (05/02). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap harga lelang 1 unit Mobil Honda HRV Rus1.8 RS CVT yang merupakan barang rampasan negara.
Sebelum kedatangan tim dari KPK dan KPKNL, Kasubsi Administrasi dan Pelayanan (Adpel) Rupbasan Kelas I Kupang Imang Blegur, beserta jajarannya telah melakukan persiapan dengan menyiapkan data dari barang rampasan yang dimaksud untuk mempermudah proses penilaian.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menilai harga lelang dari mobil tersebut yang dirampas oleh negara melalui KPK dan akan dilelang oleh KPKNL yang memiliki wewenang untuk melaksanakan lelang barang rampasan.
Dalam proses pengecekan fisik mobil, tim dari KPK dan KPKNL dibantu oleh petugas pengelola basan baran yang bertugas. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief, dan didampingi Kasubsi Adpel Imang Blegur.
“Kami mendapat respon positif dari pihak KPK dan KPKNL karena barang yang dititipkan bisa dijaga dan dilakukan pemeliharaan dengan baik di Rupbasan Kupang", kata Imang. Beliau juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut dalam keadaan aman, bersih, dan tetap terjaga nilainya. (Kontributor HRK-GW)
#RupbasanKupangPasti#KemenimipasRIPASTI
#AlwaysTheBest
#KanwilDitjenpasNTT#HumasBergerakBersama
#KingMaliki
#SahidAndriyantoArief
Belum ada Komentar untuk " "Lakukan Penilaian Barang Rampasan, KPK dan KPKNL sambangi Rupbasan Kupang”"
Posting Komentar