"Perbarui Warna Kantor, Rupbasan Kupang tunjukan Jati Diri Pemasyarakatan"


Kupang. INFO PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melakukan pembaruan warna cat gedung kantor dari yang sebelumnya berwarna abu-abu dan merah menjadi warna abu-abu dan putih.

Perubahan warna cat ini berdasarkan pada 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada poin ke-14 dan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 Tentang Standarisasi Warna Bangunan UPT Pemasyarakatan, serta arahan dari Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Maliki, secara virtual melalui zoom beberapa waktu lalu.

Proses pengecatan diawasi langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang. Sahid Andriyanto Arief, demi memastikan pekerjaan terlaksana sesuai standarisasi yang telah ditetapkan. "Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ditjenpas dan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT sebagai bentuk dari perubahan jati din Pemasyarakatan", kata Sahid.

Belum ada Komentar untuk " "Perbarui Warna Kantor, Rupbasan Kupang tunjukan Jati Diri Pemasyarakatan""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp