Koordinasi Penyusunan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Dengan Kajari Kota Kupang
Senin, 01 Maret 2021
Tulis Komentar
Kupang – Menindaklanjuti Kunjungan Kerja Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang (Rupbasan Kupang) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada tanggal 09 September lalu, Rupbasan Kupang kembali melaksanakan kunjungan kerja dan Koordinasi terkait sinergisasi pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara yang baik di kedua instansi. (Senin,01/03/2021)
Tim kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Zonni Andra, S.H, M.H didampingi Kepala Subseksi Pengamanan dan Pengelolaan, Mohammad Rustham, S.H serta Staf Rupbasan Kupang , Silvester Dhae,S.H dan Rudy J. Nellu, S.H.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Gerson A. Saudila, S.H yang pada kesempatan ini bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyambut baik kunjungan dan menerima tim kunjungan kerja dari Rupbasan Kupang di ruang kerjanya.
Hasil dari kunjungan kerja ini adalah akan diadakannya penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara di Rupbasan Kelas I Kupang yang rencananya ditandatangani pada hari rabu,03/03/2021.
#rupbasanKupang
#speeduppemasyarakatan
#kumhampasti
#alwaysthebest
#kitongpasti



Belum ada Komentar untuk "Koordinasi Penyusunan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Dengan Kajari Kota Kupang"
Posting Komentar