Perkuat Sinergitas Kepala Rupbasan Kupang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Kupang

 




Dalam rangka peningkatan sinergitas alur pengelolaan dan sinkronisasi data benda sitaan negara dan barang rampasan negara. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Zonni Andra, S.H., M.H didampingi Kepala Sub seksi Pengamanan dan Pengelolaan (Kasubsi Pamlola) , Mohammad Rustham, S.H serta Pengelola Tata Usaha Rudy J. Nellu, S.H mengadakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang Selasa (09/02/2021).

Kunjungan kerja ini dimaksudkan agara terciptanya pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara yang baik di kedua belah pihak. Diharapkan nantinya dapat terjadi pertukaran informasi yang baik dan konsisten antara Rupbasan Kelas I Kupang dan Kejaksaan Negeri Kota Kupang sehingga data basan/baran yang disimpan di Rupbasan Kupang memiliki status hukum yang terbaharui seiring dengan tahapan peradilan yang telah/sementara dilaluinya.

Tim Kunjungan kerja yang dipimpin oleh kepala Rupbasan Kupang disambut baik oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Gerson A. Saudila, S.H yang pada kesempatan ini bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Diruang kerjanya, beliau menyambut baik niat Rupbasan Kelas I Kupang tersebut dan akan meneruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

 Kepala Rupbasan Kupang juga berharap kunjungan kerja ini menjadi langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama antara Rupbasan Kelas I Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

 

#rupbasanKupang

#speeduppemasyarakatan

#kumhampasti

#alwaysthebest

#kitongpasti





Belum ada Komentar untuk "Perkuat Sinergitas Kepala Rupbasan Kupang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Kupang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp