Perkuat Sinergitas Kepala Rupbasan Kupang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Dalam rangka
peningkatan sinergitas alur pengelolaan dan sinkronisasi data benda sitaan
negara dan barang rampasan negara. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Zonni Andra,
S.H., M.H didampingi Kepala Sub seksi Pengamanan dan Pengelolaan (Kasubsi
Pamlola) , Mohammad Rustham, S.H serta Pengelola Tata Usaha Rudy J. Nellu, S.H
mengadakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang Selasa (09/02/2021).
Kunjungan kerja ini
dimaksudkan agara terciptanya pengelolaan benda sitaan negara dan barang
rampasan negara yang baik di kedua belah pihak. Diharapkan nantinya dapat terjadi
pertukaran informasi yang baik dan konsisten antara Rupbasan Kelas I Kupang dan
Kejaksaan Negeri Kota Kupang sehingga data basan/baran yang disimpan di
Rupbasan Kupang memiliki status hukum yang terbaharui seiring dengan tahapan
peradilan yang telah/sementara dilaluinya.
Tim Kunjungan kerja
yang dipimpin oleh kepala Rupbasan Kupang disambut baik oleh Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha, Gerson A. Saudila, S.H yang pada kesempatan ini bertindak
sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Diruang
kerjanya, beliau menyambut baik niat Rupbasan Kelas I Kupang tersebut dan akan
meneruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk mendapat petunjuk lebih
lanjut.
Kepala Rupbasan Kupang juga berharap kunjungan
kerja ini menjadi langkah awal yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan
kerjasama antara Rupbasan Kelas I Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
#rupbasanKupang
#speeduppemasyarakatan

Belum ada Komentar untuk "Perkuat Sinergitas Kepala Rupbasan Kupang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Kupang"
Posting Komentar