Kepala Rupbasan Kupang turut hadir dalam Kunjungan Kerja Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT ke BNNP NTT

Kupang- Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa
Tenggara Timur pada hari ini Kamis (28/1/2021). Kunjungan ini dilaksanakan dalam
upaya antisipasi dan penanggulangan peredaran Narkoba di lingkungan Kementerian
Hukum dan HAM.
Kepala BNNP NTT Brigjen.
Drs. Isnaeni Ujiarti, M. Si menyambut hangat tim kunjungan kerja yang dipimpin
oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Mulyadi, Bc. I.P, S.H,
M. Si dan didampingi kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyaratan sekota Kupang.
Kunjungan ini merupakan
perkenalan dan berkoordinasi serta berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Kami akan membangun kerjasama dalam penanggulangan kasus narkotika di dalam Lapas/Rutan dengan melibatkan petugas BNNP,” jelas Mulyadi.
Nantinya BNNP akan berperan lebih aktif pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
#rupbasanKupang
#speeduppemasyarakatan
Belum ada Komentar untuk "Kepala Rupbasan Kupang turut hadir dalam Kunjungan Kerja Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT ke BNNP NTT"
Posting Komentar