Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jakarta –
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab
atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, Kemenkumham
harus berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi
Manusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H.
Laoly pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham.
"Sebagai
lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi
manusia, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai
aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum
dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna di Lapangan Upacara Kemenkumham,
Jakarta, pada Sabtu, (17/08/2024).
Menkumham
mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham
harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang
mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Diperlukan
komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras
lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari
kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang
sia-sia," tegasnya.
Selain itu,
dalam sambutannya Yasonna menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak hanya
berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga pada penguatan hukum dan
HAM.
"Semua
komponen masyarakat, baik lembaga pemerintah, swasta memiliki peran penting
dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung pertumbuhan tersebut," ujar
Yasonna.
"Kita
memerlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat agar visi Indonesia Emas 2045 dapat
terwujud," lanjutnya.
Ia juga mengajak
seluruh pegawai Kemenkumham untuk menyatukan langkah menuju visi yang lebih
besar, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya makmur secara
materiil, tetapi juga kaya akan budi pekerti dan nilai-nilai luhur.
"Mari kita
terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan
negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, 'Bergandeng tangan untuk
menuju masa depan yang lebih baik'," tegas Menkumham.
Pada hari
Kemerdekaan RI ke-79 ini, pemerintah juga memberikan remisi umum dan
pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari
175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan.
Menurut Yasonna,
remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk
memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi
masyarakat setelah menjalani hukuman.
"Remisi
adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang
menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi,
terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," katanya.
Belum ada Komentar untuk "Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia"
Posting Komentar