Pertemuan Karupbasan Kupang dan Direktur Eksekutif PKBI NTT Menyepakati Penandatanganan PKS di Bidang P2HAM

 


Kupang, INFO_PAS - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama beberapa Staf Pelaksana, diantaranya Ary O. Donuata, Surahman Hamzah, dan Agnesius Naryanto, hari ini Rabu (03/04) menyambangi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertua, yakni Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kunjungan Andriyanto dan jajaran, disambut hangat oleh Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan. Pada pertemuan ini, Andriyanto menyampaikan niatnya bersama seluruh jajaran Rupbasan Kupang untuk membangun kerja sama dengan PKBI NTT dalam rangka mengimplementasikan tugas kemanusian, yakni Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rupbasan Kupang.

"Saya melihat bahwa PKBI NTT melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan yang sangat luar biasa, dan di sini memiliki orang-orang yang mempunyai keahlian atau kemampuan di bidangnya masing-masing, baik itu psikolog maupun petugas yang bisa menggunakan bahasa isyarat, dan hal itu sangat dibutuhkan oleh instansi kami Kemenkumham, khususnya Rupbasan Kupang, karena kami harus mampu menyediakan fasilitas layanan yang layak bagi kaum disabilitas maupun ibu dan anak, yakni fasilitas yang berbasis HAM," ungkap Andriyanto.

Lebih lanjut, Andriyanto berharap agar PKBI NTT dalam memfasilitasi petugas yang mampu berbahasa isyarat untuk memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara intens terhadap beberapa pegawai Rupbasan Kupang yang melaksanakan tugas sebagai Duta Layanan dan Pemberi Layanan, mulai dari Layanan Penerimaan dan Pengeluaran Barang Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Layanan Informasi Status Penyitaan, Layanan Pengaduan, Layanan Izin Penelitian dan Izin Peliputan, sampai pada Layanan Informasi Kepada Media Massa dan Publik.

Tidak hanya itu, Andriyanto juga minta agar PKBI NTT dapat memberikan kritik dan saran terhadap fasilitas P2HAM, khususnya terhadap fasilitas ruang laktasi dan taman bermain anak yang ada di Rupbasan Kupang, sehingga keberadaannya sesuai dengan yang diharapkan para ibu menyusui dan anak-anak.



Sementara itu, Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan, meresponi penyampaian Karupbasan Kupang. Ia menerangkan bahwa dirinya bersama jajaran akan bersedia membantu Rupbasan Kupang untuk mengimplementasikan P2HAM, karena hal tersebut sejalan dengan visi dan misi PKBI yang lebih menyoroti masalah ibu dan anak dan berbagai masalah lainnya yang saling berhubungan.

"Kami akan dukung Rupbasan Kupang. Tentunya kami akan siapkan tenaga profesional yang akan memberikan Diklat  terkait bahasa isyarat, nanti kita atur jadwalnya yang tepat, dan langsung kita laksanakan," tandas Moudy.

Moudy lanjut menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran akan siap untuk membantu memberikan saran dan kritik yang membangun dan berguna bagi kemajuan penyelenggaraan P2HAM di Rupbasan Kupang.

Mengakhiri pertemuan, Karupbasan Kupang dan Direktur Eksekutif PKBI NTT menyepakati untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang P2HAM dalam beberapa hari ke depan. Hal ini mendapatkan dukungan yang besar dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone. (Kontributor HRK-AN)


Belum ada Komentar untuk "Pertemuan Karupbasan Kupang dan Direktur Eksekutif PKBI NTT Menyepakati Penandatanganan PKS di Bidang P2HAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp