KARUPBASAN KUPANG IKUTI PENUTUPAN SOSIALISASI PENERAPAN SPIP DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RESIKO


Kupang-HRK. Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone, menutup kegiatan sosialisasi Penerapan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), dan Pendampingan Penyusunan Mitigasi Resiko Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT, Rabu (20/3). Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief dan Ka. Satker lingkup Kanwil kemenkumham NTT tersebut, ditutup sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Hotel Neo Aston kota Kupang.

Dalam sambutannya menutup kegiatan tersebut, Marciana mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, yang sudah mendampingi Operator Satker dalam penyusunan mitigasi Resiko.

Marciana juga memberikan apresiasi kepada Rupbasan Kupang dan Satker Jajaran Kemenkumhan NTT yang berhasil menerima penghargaan dalam Intress Award Kinerja Tahun Anggaran 2023 oleh Direktorat jenderal Perbendaharan (DJPb) Kanwil NTT, dimana Rupbasan Kupang berhasil meraih penghargaan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 s/d Periode Semester II TA 2023.

Penerapan SPIP dalam suatu Instansi pemerintah, dimaksudkan untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang keandalan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, karena dalam penerapannya, SPIP sudah mencakup perencanaan, penilaian dan pelaporan.


Selain Sosailisasi SPIP,  Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut juga digabungkan dengan Pendampingan Penyusunan Mitigasi Resiko oleh Tim Itjen.  Dalam kegiatan pendampingan penyusunan mitigasi resiko,diikuti operator Rupbasan Kupang Yani Atbis

Dalam penyusunan mitigasi resiko, wajib diidentifikasi secara komprehensif pada potensi–potensi terjadinya pelanggaran integritas seperti Pelanggaran kewenangan, Gratifikasi, Benturan kepentingan, Pungli, Praktik percaloan baik dalam Pelayanan maupun dalam pelaksanaan pekerjaan/tugas sehari-hari yang masih dalam peta resiko unit kerja.

Hal tersebut perlu terus dilaksanakan, untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. (Kontributor HRK-AD)

Belum ada Komentar untuk "KARUPBASAN KUPANG IKUTI PENUTUPAN SOSIALISASI PENERAPAN SPIP DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RESIKO"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp