TIM POKJA PEMBANGUNAN ZI RUPBASAN KUPANG PAPARKAN RENCANA KERJA TAHUN 2024


Kupang-HRK. Penyusunan rencana kerja Pokja Pembangunan Zona Intergritas (ZI) menjadi hal wajib yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan ZI. Menyikapi hal tersebut, maka pada Kamis (01/02), Tim ZI Rupbasan Kupang menggelar rapat pemaparan Rencana Kerja Tahunan masing- masing Pokja di ruang multifungsi Rupbasan Kupang.


Rapat yang dipimpin  Ketua Tim ZI Rupbasan Kupang Ary Donuata didampingi Sekretaris I Junus Tallo dan Sekretaris II Novita Lona, diikuti oleh anggota dari masing-masing pokja dan dipantau langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief selaku Penanggung Jawab Tim ZI Rupbasan Kupang.

“Saya berterima kasih atas kehadiran bapak ibu semua, ini menunjukan bahwa kita punya semangat yang sama dalam pembangunan Zona Integritas ini, untuk kemajuan Rupbasan Kupang”, ungkap Ary membuka rapat tersebut.

Selanjunya Ary Juga mengungkapkan bahwa pemaparan rencana kerja ini, merupakan hal yang sangat krusial dalam pembangunan ZI. Dengan tersusunnya rencana kerja yang baik, maka seluruh kegiatan dapat diukur nilai tingkat keberhasilannya serta dapat dievaluasi guna perbaikan pelaksanaan kegiatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.




Ary selanjutnya mempersilahkan masing-masing pokja untuk memaparkan rencana kerja yang disusun, dimulai dari Pokja Manajemen Perubahan yang disampaikan oleh Novita lona, kemudian dilanjutkan dengan Pokja Penataan Tata Laksana oleh Imang Blegur, Pokja Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia oleh Betania Christy, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja oleh Surahman Hamzah, Pokja Penguatan Pengawasan oleh Rudy Nellu dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Junus Tallo.



Usai pemaparan, Ary membuka sesi diskusi untuk meghimpun masukan dari peserta rapat guna perbaikan rencana kerja pokja sebelum ditetapkan. Ary juga mengingatkan bahwa Rupbasan Kupang sebagai satuan kerja dibawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT yang saat ini dipimpin Marciana Jone, harus mampu memberikan kontribusi nilai positif bagi nilai indeks Reformasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.


Sebelum menutup rapat, Ketua Tim ZI meminta kepada seluruh anggota Tim ZI yang hadir, agar seluruh kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Kupang, harus bisa dirangkum dan diakomodir oleh masing-masing pokja, guna peningkatan kinerja Rupbasan Kupang, terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Kontributor HRK-BMC).

Belum ada Komentar untuk " TIM POKJA PEMBANGUNAN ZI RUPBASAN KUPANG PAPARKAN RENCANA KERJA TAHUN 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp