LAKUKAN PERHITUNGAN ULANG VOLUME BBM, RUPBASAN KUPANG TERIMA KUNJUNGAN APH DAN TIM PENERA
Kupang-HRK. Senin (12/02), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kupang yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone mendapat kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang diketuai Kepala Seksi Barang Bukti Helmy Hidayat dan Tim Penera dari Disperindag Kota Kupang.
Kunjungan yang dilaksanakan pukul 11.30 WITA tersebut, diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief, didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Imang Blegur dan Plh. Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rudy Nellu di ruang kerjanya.
Helmy Hidayat menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kondisi fisik barang rampasan negara berupa BBM jenis pertalite, solar, dan minyak tanah.
"Maksud kedatangan kami adalah untuk melakukan pemeriksaan dan penghitungan ulang volume benda sitaan yang sudah beralih status menjadi barang rampasan berupa BBM jenis pertalite, solar, dan minyak tanah.” Ujar Helmy.
Helmy juga mengungkapkan bahwa barang rampasan tersebut akan dilelang, sehingga pihaknya perlu melakukan perhitungan ulang volume dari baran tersebut.
Kepala Rupbasan selanjutnya mempersilahkan Tim menuju gudang berbahaya tempat penyimpanan BBM tersebut. Didampingi petugas gudang berbahaya, tim penera Disperindag kemudian melakukan pemeriksaan dan pengukuran volume pada tiap jerigen BBM yang berisi solar tersebut, dengan menggunakan timbangan digital. Hasil tera dari barang rampasan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kejari Kota Kupang dalam menentukan total harga jual pada saat pelelangan Barang Rampasan tersebut. (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "LAKUKAN PERHITUNGAN ULANG VOLUME BBM, RUPBASAN KUPANG TERIMA KUNJUNGAN APH DAN TIM PENERA"
Posting Komentar