TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS, RUPBASAN KUPANG OPTIMIS RAIH WBK 2024
Kupang-HRK. Bertempat di Aula Flobamorata Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief selaku Kepala Rupbasan Kupang lakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dalam rangka pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Kamis (25/01). Rupbasan Kupang merupakan salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan oleh Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Imang Blegur, dan Plh Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rudy J. Nellu. Penandatanganan ini merupakan upaya Rupbasan Kupang dalam memberikan pelayanan yang bersih demi mewujudkam wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Usai melaksanakan penandatanganan, Kepala Rupbasan Kupang kemudian memberikan arahan kepada jajarannya.
"Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungam kerja yang bersih dan efisien serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari", ungkap Karupbasan.
Di akhir amanatnya, Karupbasan Kupang memberikan semangat kepada seluruh jajarannya untuk dapat mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dengan menerapkan tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). (Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk " TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS, RUPBASAN KUPANG OPTIMIS RAIH WBK 2024"
Posting Komentar