RUPBASAN KUPANG GELAR RAPAT PEMBENTUKAN TIM KERJA PEMBANGUNAN ZI


Kupang-HRK. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Kakanwil Marciana Dominika Jone, hari ini Rabu (31/01) menggelar rapat pembentukan tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bertempat di ruang multifungsi Rupbasan Kupang.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Karupbasan Sahid Andriyanto Arief dan diikuti oleh Kasubsi Minhara Imang Blegur, Plh Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu dan pegawai staff Rupbasan Kupang ini mengagendakan pemilihan ketua ZI, sekretaris ZI serta ketua dan anggota kelompok kerja enam area perubahan yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


Dari hasil rapat tersebut Ary O. Donuata terpilih menjadi Ketua ZI, Junus S. Tallo sebagai Sekretaris I, dan Novita Lona sebagai Sekretaris II. Sedangkan untuk ketua pokja manajemen perubahan; Novita Lona, ketua pokja penataan tatalaksana; Elia S. O. Selly, ketua pokja penataan manajemen SDM; Betania M. Christy, ketua pokja penguatan akuntabilitas kinerja; Benyamin Y. A. Lema, ketua pokja penguatan pengawasan; Rudy J. Nellu, dan ketua pokja peningkatan kualitas pelayanan publik; Maryati A. Adoe.

Dengan terpilihnya tim kerja pembangunan ZI tahun 2024 ini, diharapkan Rupbasan Kupang dapat meraih predikat WBK di tahun ini.

"Saya harap ketua dan anggota yang terpilih dapat bekerjasama dengan baik dan Rupbasan Kupang dapat meraih predikat WBK tahun ini", ungkap Karupbasan. (Kontributor HRK-BMC)

Belum ada Komentar untuk " RUPBASAN KUPANG GELAR RAPAT PEMBENTUKAN TIM KERJA PEMBANGUNAN ZI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp