SETELAH MINYAK TANAH, RUPBASAN KUPANG KEMBALI KELUARKAN 4.870 LITER BBM JENIS SOLAR
Kupang-HRK. Setelah mengeluarkan BBM jenis minyak tanah, Rupbasan Kupang kembali keluarkan BBM jenis solar sebanyak 4.870 liter, Jumat (20/10).
Pukul 14.00 Wita tim Kejari Kota Kupang yang dipimpin Kasi Barang Bukti Helmy Hidayat tiba di Rupbasan Kelas I Kupang dan diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief.
Helmy menyampaikan maksud kedatangannya bersama tim ialah untuk mengeluarakan barang bukti titipan Kejari Kupang berupa BBM jenis solar sebanyak 134 jerigen @35 liter dan 6 jerigen @30 liter.
Kepala Rupbasan Kupang selanjutnya memerintahkan Petugas Sub Seksi Minhara melalui Kasubsi Minhara Imang Blegur untuk melakukan cek fisik dan membuat berita acara pengeluaran benda sitaan titipan APH terkait. Pengeluaran barang bukti tersebut sehubungan dengan telah selesai dilaksanakannya proses penuntutan dan dinyatakan Barang Bukti tersebut dirampas untuk negara.
Petugas Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, selanjutnya berkas permohonan tersebut di buatkan Berita Acara Pengeluaran, di tandatangani oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan selaku Pihak Yang Menyerahkan dan juga Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang selaku Pihak Penerima, bersama saksi dari kedua belah Pihak dan di ketahui Kepala Rupbasan Kelas I Kupang. Dalam kesempatan ini, Rupbasan Kelas I Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone ini, mengawal penuh seluruh proses pengeluaran Baran dari awal sampai akhir sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat dan stakeholder sebagai pihak penitip. ( Kontributor HRK-BMC)
Belum ada Komentar untuk "SETELAH MINYAK TANAH, RUPBASAN KUPANG KEMBALI KELUARKAN 4.870 LITER BBM JENIS SOLAR"
Posting Komentar