KEPALA RUPBASAN KUPANG IKUTI RAKERNIS PEMASYARAKATAN
Kupang-HRK. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief mengikuti Pembukaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan pukul 18.30 WITA bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (24/10). Rakernis Pemasyarakatan ini turut dihadiri Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Kanwil Kemenkumham NTT serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-NTT.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023 dengan tema "Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Makanan dan Konsolidasi Intelijen pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Timur tahun 2023".
Kegiatan dibuka dengan Laporan Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gidion I. S. A. Pally dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone yang sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan bahwa Didalam peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana menyebutkan tentang standarisasi kecukupan gizi pada pasal 1 huruf C yang juga tertuang dalam lampiran Permenkumham tersebut dalam tujuan khusus menyebutkan bahwa Lapas, Rutan dan LPKA Wajib menyediakan makanan yang memenuhi syarat gizi, baik jumlah dan mutu serta menyediakan makanan yang memenuhi cita rasa. Maka dari itu berdasarkan permenkumham ini tidak ada alasan lagi bagi kepala UPT untuk memberikan makanan yang tidak layak bagi para WBP.
"Saya juga meminta kepada para Ka. UPT yang hadir dalam kegiatan ini untuk mempedomani Permenkumham Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Intelijen Pemasyarakatan yang akan disampaikan oleh Direktur Keamaan dan Ketertiban guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib di UPT serta tetap melakukan konsolidasi meningkatkan sinergitas dengan pihak aparat penegak hukum di wilayah masing–masing." Sambung Marciana
Dirinya juga menegaskan kepada seluruh Ka. UPT untuk selalu mengglorifikasi Pemberitaan Positif dan Tindak Lanjut Siaran Pers/Press Release dari Unit Eselon I guna menciptakan opini publik yang positif terhadap Kementerian Hukum dan HAM RI termasuk Unit Pelaksana Teknis di daerah sebagai lembaga publik yang tanggap informasi dan berprestasi. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Reynaldi juga mengingatkan kepada seluruh Ka. UPT untuk selalu memperhatikan nilai dan presentasi pemenuhan data dukung pada aplikasi ERB Kemenkumham.
Belum ada Komentar untuk "KEPALA RUPBASAN KUPANG IKUTI RAKERNIS PEMASYARAKATAN"
Posting Komentar