Petugas Rupbasan Kupang Ikuti Seminar Peta Jalan P5HAM bagi PDM"


Kupang-HRK. Dalam rangka perayaan hari Disabilitas Internasional dan hari HAM ke -74, Pejabat Struktural Rupbasan Kupang beserta jajarannya mengikuti Seminar Peta Jalan kelompok kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Dusabilitas Mental (POKJA P5HAM bagi PDM), Senin (05/12) bertempat di ruang rapat Sasando Rupbasan Kupang pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Kegiatan launching Draf Peta Jalan Pokja P5HAM bagi PDM ini dihadiri secara virtual oleh Kasubsi Minhara Imang Blegur, Plh Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu, beserta jajarannya.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan naskah peta jalan, menguatkan komitmen Pemerintah dalam upaya Penanganan dan Pemenuhan HAM PDM, mendiskusikan permasalahan hukum dan HAM yang dialami oleh PDM khususnya di panti-panti rehabilitasi sosial yang menjadi lokus kerja Pokja, serta agar dapat tercapainya sasaran P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental di Indonesia untuk dapat hidup secara inklusif di masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa peta jalan ini menjadi panduan dalam pelaksanaan tugas Pokja P5HAM bagi PDM agar dapat terarah dan terukur. Diakuinya bahwa Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen penuh dalam menegakkan implementasi pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat disegala kalangan.

“Hari ini sebuah panduan atau peta jalan kita launching menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas pokja dapat terarah dan terukur. Kita benar-benar berkomitmen dalam pemenuhan HAM. Ini menjadi tanggung jawab negara memenuhi hak-hak bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Edward.

Demi memantapkan pelaksanaan tugas Pokja P5HAM bagi PDM sehingga terpenuhinya seluruh hak-hak dasar penyandang disabilitas, Edward yang dikenal dengan sebutan Prof Eddy ini meminta seluruh pihak yang terlibat harus dapat bertanggung jawab dan saling bersinergi dengan berfokus pada satu tujuan yang sama. Pada akhirnya, penyandang disabilitas dapat hidup secara implusif di lingkungan masyarakat.

“Kita sepakat agar P5HAM pada PDM berjalan secara komprehensif dengan menggandeng seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kemenkumham akan selalu menjadi pelopor dalam pemenuhan HAM dan ini sudah kita jabarkan dalam Undang-Undang. Seluruh pihak yang terlibat harus dapat bertanggung jawab dan bersinergi satu sama lain dengan berfokus pada tujuan kita,” ungkap Edward dalam sambutannya.

Dengan adanya Peta Jalan P5HAM PDM ini, diharapkan pengimplementasian P5HAM bagi PDM yang bersifat multi-sektoral dapat lebih mengoptimalkan strategi dan kerja-kerja nyata secara sistematis untuk mengatasi berbagai kendala atau hambatan yang dialami oleh PDM,  serta dapat menjadi mekanisme koordinasi yang lebih luas di tingkat pusat dan di daerah, sehingga mencapai tujuan akhir untuk memampukan PDM yang telah dilanggar hak dan kebebasannya agar dapat hidup secara inklusif di masyarakat. (Kontributor HRK-BMC)


Belum ada Komentar untuk "Petugas Rupbasan Kupang Ikuti Seminar Peta Jalan P5HAM bagi PDM""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp