KEPALA RUPBASAN KELAS I KUPANG SAMBANGI KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA KUPANG

Kupang-HRK. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief dan Plh Kasubsi Pamlola Rudy Nellu melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Senin (12/12).

Kunjungan ini dalam rangka meminta kejelasan dan penyelesaian terkait Status Basan dan Baran yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota kupang di Rupbasan Kelas I Kupang.

Dalam koordinasi ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Andri tidak sendiri, turut hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang dan Kepala Balai Pemasyarakatan.

Andri disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Banua Purba di Ruang kerjanya tepat pukul 08.30 Wita. Dari hasil koordinasi ini, membahas tentang status Basan dan Baran yang dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Kami di Rupbasan butuh surat pemberitahuan untuk perkembangan terkait hasil status barang bukti, karena penting juga untuk pelaporan kami ke Pusat”,Ungkap Andri.

Selain itu Andri juga menjelaskan fungsi Rupbasan dimana sebagai tempat penitipan guna kepentingan pemeliharaan, perawatan dan pengamanan selama proses peradilan berlangsung dan akan terus berkoordinasi agar sirkulasi penerimaan dan pengeluaran Basan Baran yang ada di Rupbasan semakin banyak dan lancar.

Hal tersebut di tanggapi positif oleh Purba, dimana beliau mengatakan beliau sangat senang dan suka karena tertib pengarsipan memang sangat penting.

Purba juga mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Rupbasan Kupang atas kunjungannya. “ Ini adalah wujud sinergitas antara kejaksaan dan Rupbasan Kupang, mudah-mudahan hubungan yang terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan”,terangnya. (Kontributor HRK-Rjo)

Belum ada Komentar untuk "KEPALA RUPBASAN KELAS I KUPANG SAMBANGI KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA KUPANG"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp