“BARANG SITAAN BERUPA 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA RUSH DIKEMBALIKAN KE PEMILIKNYA”


Kupang (7/6), Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra mengeluarkan barang sitaan 1 (satu) unit mobil Toyota Rush titipan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Hari ini Selasa 07 Juni 2022, Staf Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang Imelda Poenamo tiba di Rupbasan Kelas I Kupang dengan membawa surat permohonan pengeluaran barang sitaan negara untuk dikembalikan ke pemiliknya.


Surat permohonan pengeluaran barang sitaan yang masuk per tanggal 7 juni 2022 langsung diproses saat itu juga oleh staf minhara untuk langsung dikeluarkan pada hari yang sama.

Imelda Poenamo saat ditemui tim humas Rupbasan Kelas I Kupang menjelaskan bahwa “sehubungan dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Kupang nomor : 45/Pid.B/2022/PN.KPG tanggal 12 Mei 2022 dalam perkara tindak pidana “PENGANIAYAAN” telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana didalam amar putusan tersebut menetapkan agar barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil merek Toyota Rush metalik dengan nomor polisi DH 1195 HJ dikembalikan ke VICTORIA RADJA, untuk alasan itulah saya datang ke Rupbasan hari ini” ungkapnya.


Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra menyambut baik permohonan pengeluaran barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti permohonan tersebut hari itu juga, Zonni Andra juga berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang telah menitipkan barang bukti ke Rupbasan Kelas I Kupang dan berharap kerjasama yang telah terjalin ini dapat terus terjaga demi kelancaran tugas masing-masing. Kontributor HRK/PU

Dukung terus kami dengan like, komen dan share untuk Rupbasan Kelas I Kupang yang lebih baik

#kumhampasti
#kumhamstory
#kumhamntt
#pemasyarakatanntt
#rupbasankupang

 

Belum ada Komentar untuk "“BARANG SITAAN BERUPA 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA RUSH DIKEMBALIKAN KE PEMILIKNYA” "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp