“LINDUNGI HAK ASASI WARGA NEGARA DAN ASET NEGARA, RUPBASAN LAKUKAN PEMELIHARAAN BARANG SITAAN”
Kupang (17/5), Kasubsie Minhara Imang Blegur pimpin staf Pemeliharaan dan Perwatan (Minhara) lakukan kegiatan rutin pemeliharaan barang sitaan negara berupa kendaraan roda dua yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Kupang.
Seperti yang selalu
diingatkan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra bahwa kegiatan pemeliharaan
basan baran merupakan salah satu tupoksi dari Rupbasan yang bertujuan untuk
menjaga kualitas dan kuantitas barang sitaan yang dititipkan, sehingga pemilik
barang sitaan tetap merasa aman dan nyaman karena barangnya tetap dalam kondisi
baik saat dikeluarkan nanti dan juga sebagai usaha dari Rupbasan untuk menjaga
aset negara sehingga saat pelelangan
barang tersebut masih memiliki nilai yang bagus di pasaran karena selalu
dirawat dengan baik.
Kegiatan pemeliharaan barang sitaan hari ini difokuskan pada kendaraan roda dua, melakukan pembersihan terhadap kendaraan roda dua, mengisi tekanan angin pada ban dan pembersihan gedung penyimpanan barang sitaan. Kontributor HRK
Dukung terus kami dengan like, komen dan share untuk
Rupbasan Kelas I Kupang yang lebih baik.
#KumhamPasti
#KumhamProduktif
#PemasyarakatanNTT
Belum ada Komentar untuk "“LINDUNGI HAK ASASI WARGA NEGARA DAN ASET NEGARA, RUPBASAN LAKUKAN PEMELIHARAAN BARANG SITAAN”"
Posting Komentar