“LINDUNGI HAK ASASI WARGA NEGARA DAN ASET NEGARA, RUPBASAN LAKUKAN PEMELIHARAAN BARANG SITAAN”

Kupang (17/5), Kasubsie Minhara Imang Blegur pimpin staf Pemeliharaan dan Perwatan (Minhara) lakukan kegiatan rutin pemeliharaan barang sitaan negara berupa kendaraan roda dua yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Kupang.

Seperti yang selalu diingatkan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra bahwa kegiatan pemeliharaan basan baran merupakan salah satu tupoksi dari Rupbasan yang bertujuan untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang sitaan yang dititipkan, sehingga pemilik barang sitaan tetap merasa aman dan nyaman karena barangnya tetap dalam kondisi baik saat dikeluarkan nanti dan juga sebagai usaha dari Rupbasan untuk menjaga aset negara sehingga saat  pelelangan barang tersebut masih memiliki nilai yang bagus di pasaran karena selalu dirawat dengan baik.


Kegiatan pemeliharaan barang sitaan hari ini difokuskan pada kendaraan roda dua, melakukan pembersihan terhadap kendaraan roda dua, mengisi tekanan angin pada ban dan pembersihan gedung penyimpanan barang sitaan. Kontributor HRK


Dukung terus kami dengan like, komen dan share untuk Rupbasan Kelas I Kupang yang lebih baik.

#KumhamPasti

#KumhamProduktif

#PemasyarakatanNTT

#RupbasanKupang

Belum ada Komentar untuk "“LINDUNGI HAK ASASI WARGA NEGARA DAN ASET NEGARA, RUPBASAN LAKUKAN PEMELIHARAAN BARANG SITAAN”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp