KEPALA RUPBASAN KUPANG MENGIKUTI PENYERAHAN ZAKAT FITRAH KEMENKUMHAM 1443 H KEPADA BAZNAS SECARA VIRTUAL

 


Kupang (25/4), Kepala Rupbasan dan jajarannya mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual. Penyerahan Zakat Kemenkumham 1443 H dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan
HAM Eddy O. S. Hiariej kepada Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, Zakat yang terkumpul per tanggal 25 April 2022 adalah senilai Rp. 1.199.253.231 dan kemungkinan masih bisa bertambah mengingat batas pembayaran Zakat Fitrah adalah sebelum Sholat Idul Fitri dilaksanakan.


Eddy O. S. Hiariej dalam sambutannya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sejalan dengan himbauan Menteri Hukum dan HAM untuk menyalurkan Zakat Fitrah melalui badan amil zakat resmi agar penyalurannya tepat sasaran, betul-betul sampai pada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Diakhir sambutannya Eddy mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenkumham yang telah melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam, juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Amil Zakat Nasional yang telah menghimpun, mengelola dan menyalurkan Zakat Fitrah dari ASN Kemenkumham, semoga Zakat Fitrah yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketaatan dan ketaqwaan kita kepada Allah S.W.T dan utamanya bermanfaat bagi masyarakat. (Kontributor HRK)

#Kumhamproduktif
#Kumhamsemakinpasti
#WBKPasti
#DivisiPemayarakatanKupang
#Rupbasankupanghebat

Belum ada Komentar untuk "KEPALA RUPBASAN KUPANG MENGIKUTI PENYERAHAN ZAKAT FITRAH KEMENKUMHAM 1443 H KEPADA BAZNAS SECARA VIRTUAL"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp