Rupbasan Kupang mengeluarkan benda sitaan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk dikembalikan kepada pemilik kendaraan. Senin 6 September 2021..
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Pengeluaran Benda Sitaan "
Belum ada Komentar untuk "Pengeluaran Benda Sitaan "
Posting Komentar