"Bantuan Sosial dari Rupbasan Kupang Bagi warga/anak Binaan"
Jumat, 07 Maret 2025
Tulis Komentar
Kupang, INFO PAS - Berdasarkan 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, poin 2 tentang kegiatan sosial dan jumat berkah/jumat kasih, Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, bersama jajaran melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada anak binaan pemasyarakatan dan juga kepada keluarga dari anak binaan pada Jumat (07/02).
Ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemasyarakatan terhadap warga binaan, anak binaan dan juga keluarga dari warga binaan/anak binaan. Bantuan yang diberikan yakni sembako dan makanan/minuman penambah daya tahan kepada anak binaan.
Setelah melaksanakan kegiatan bantuan kepada anak binaan, Kepala Rupbasan Kupang bersama jajaran juga bertemu dan memberikan bantuan kepada keluarga dari anak binaan. “Selain memberikan bantuan sosial, kami juga memberikan motivasi dan penguatan kepada orang tua dan keluarga dari anak binaan agar mereka tetap memiliki harapan serta dukungan dalam menghadapi situasi ini”, kata Andriyanto.
Sebelumnya, Karupbasan bersama jajaran juga mendatangi Lapas Kelas IIA Kupang untuk membeli sayuran yang ditanam oleh warga binaan demi mendukung Program Ketahanan Pangan dari pemerintah. (Kontributor HRK-AT)
#RupbasanKupangPasti#KemenimipasRIPASTI
#AlwaysTheBest
#KanwilDitjenpasNTT#HumasBergerakBersama
#KingMaliki
#SahidAndriyantoArief
Belum ada Komentar untuk " "Bantuan Sosial dari Rupbasan Kupang Bagi warga/anak Binaan" "
Posting Komentar