Agen Perubahan Rupbasan Kupang Berikan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima kepada PPNPN
Kupang, INFO_PAS - Agen perubahan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Ary O. Donuata, Yani M. Atbis, dan Agnesius Naryanto, memberikan pelatihan budaya pelayanan prima kepada tiga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Rupbasan Kupang, Selasa (23/07). Mereka adalah Yeki Laifoy, Nicodemus T. Ludji, dan Ardi Naibaus.
Pelatihan ini difokuskan pada cara menerima pengunjung atau tamu mulai dari depan kantor, parkiran, hingga mengakses seluruh layanan Rupbasan Kupang. Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi untuk mempraktikkan apa yang telah dipelajari.
Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyampaikan, "Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat. Dengan budaya pelayanan prima, kami ingin memastikan setiap tamu yang datang merasa dihargai dan dilayani dengan baik."
Dalam sesi pelatihan, Ary O. Donuata menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional. "Kita harus selalu menyapa pengunjung dengan senyuman dan sikap yang sopan. Hal ini merupakan langkah awal dalam memberikan pelayanan yang baik," ujarnya.
Yani M. Atbis menambahkan tentang pentingnya keterampilan komunikasi. "Komunikasi yang efektif adalah kunci. Pastikan kita mendengarkan kebutuhan pengunjung dan memberikan informasi yang jelas serta tepat," katanya.
Agnesius Naryanto menggarisbawahi pentingnya kecepatan dan ketepatan layanan. "Waktu adalah hal yang berharga bagi pengunjung. Kita harus memastikan bahwa layanan diberikan dengan cepat namun tetap akurat," jelasnya.
Pelatihan
ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rupbasan Kupang untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap
pengunjung mendapatkan pengalaman yang positif saat berkunjung. Hal ini sejalan
dengan yang diharapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone,
terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di
lingkup Kanwil Kemenkumham NTT. (Kontributor HRK-AN)



Belum ada Komentar untuk "Agen Perubahan Rupbasan Kupang Berikan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima kepada PPNPN"
Posting Komentar