Jaga kualitas Benda Sitaan dengan Pemeriksaan Secara Berkala
Kupang (26/8) Info Pas. Rupbasan sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dituntut untuk dapat memenuhi hak asasi manusia dalam hal menjaga kualitas dan kuantitas terhadap suatu benda yang sementara disita sebagai barang bukti dalam suatu perkara atau proses peradilan. Guna mengimplemetasi hal tersebut maka pada kamis (26/8) Kepala Rupbasan Kupang Zonni Andra didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara) Imang Blegur melaksanakan pemeriksaan terhadap benda sitaan yang ada di semua Gudang benda sitaan Rupbasan Kupang.
Pemeriksaan banda sitaan pada Gudang benda sitaan berlangsung selama 2 jam dan dimulai tepat jam 08.30 wita usai pelaksanaan apel pagi. Zonni mengawali kegiatan ini menekankan pada pentingnnya menjaga kualitas dan kuntitas benda sitaan. “Kita harus mampu untuk mengaja kualitas dan kuantitas basan-baran yang ada”. Hal itu dapat terlaksana dengan baik, apabila setiap petugasl yang ada memiliki kemampuan dalam melaksanakan pengelolaan benda sitaan yang baik ungkap zonni selanjutnya.
Pada kesempatan ini Imang selaku kasubsi Minhara menjelaskaan bahwa untuk perawatan dan pemeliharaan benda sitaan perlu dibangun kerja sama dengan berbagai instansi maupun perusahaan, untuk dapat memberikan pelatihan dan bimbingan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam merawat benda sitaan, “Kami memang memiliki rencana untuk melakukan kerja sama dengan beberapa intansi terkait untuk dapat memberikan pelatihan kepada petugas yang ada guna meningkatkan kemampuan petugas, misalnya instansi Balai Latihan Kerja (BLK).
Pemeriksaan dilanjutkan pada Gudang tertutup umum dan diakhiri dengan pemeriksaan benda sitaan pada Gudang berharga.



Belum ada Komentar untuk " Jaga kualitas Benda Sitaan dengan Pemeriksaan Secara Berkala"
Posting Komentar