Tera Benda Sitaan oleh Kejari Kab. Kupang dan Disperindag Kota Kupang

 Rabu 30 Juni 2021.

Kasubsi Adminstrasi dan Pemeliharaan Imang Blegur, menrima Tim Kejari Kab. Kupang yg dipimpin Plt. Kepala Seksi Barang Bulti dan Barang Rampasan Pethers Mandala, serta Tim Disperindag Kota Kupang yang Pimpin Penera Ahli Muda markus Ely Manafe dalam rangka Tera Benda Sitaan berupa BBM







Belum ada Komentar untuk "Tera Benda Sitaan oleh Kejari Kab. Kupang dan Disperindag Kota Kupang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp