Satops Patnal Rupbasan Kelas I Kupang Turun Aksi
Kupang – Sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan
Ketertiban dan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57, Satuan
Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rupbasan Kelas I Kupang turut beraksi
dalam Razia Serentak Pemasyarakatan pada hari Jumat (9/4/2021) di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Rumah Tahanan Negara IIB Kupang dan Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang.
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rupbasan
Kelas I Kupang yang terdiri dari Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Zonni Andra, S.
H,. M.H selaku pimpinan, para Pejabat Struktural, Staf maupun pengamanan turut ambil
bagian dalam razia serentak kali ini.
Razia Serentak ini dilaksanakan secara gabungan oleh Tim SATGAS
KAMTIB Kanwil Kemenkumham NTT, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis
Pemasyarakatan sekota Kupang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Mulyadi yang dalam arahannya menjelaskan
bahwa kegiatan penggeledahan serentak tersebut merupakan salah satu rangkaian
kegiatan untuk menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021 sekaligus
memastikan Lapas Kupang Bebas dari Handphone, Pugutan Liar dan Narkoba
(HALINAR).
Usai Penggeledahan KadivPAS Didampingi Kalapas Kelas IIA Kupang,
Kepala Rupbasan Kupang, PLT Kepala Bapas Kupang dan Kasi Penyidikan BNNP,
memperlihatkan hasil temuan tim penggeldahan ke media, ia berharap kepada
jajaran Lapas Kupang untuk melakukan evaluasi sehingga kedepannya tidak
menemukan barang yang sama “Semoga ke depannya benda-benda seperti ini tidak
ditemukan lagi di dalam Blok Hunian” Pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Satops Patnal Rupbasan Kelas I Kupang Turun Aksi"
Posting Komentar