Selasa, 14 Juli 2020
Tulis Komentar
Rupbasan Kupang Berbenah Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rupbasan Kupang terus berbenah baik dari segi mainset aparatur sipil negara maupun sarana pendukung. Pada selasa (14/7) sebelum melaksanakan tugas pokok dan fungsi Rupbasan, maka dilaksanakan kerja bakti selama 1 jam guna perbaikan sarana pendukung guna mewujudkan WBK. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Zonni Andra, S. H., M. H. selaku Kepala Rupbasan. "Kita akan bahu-mambahu untuk mewujudkan WBK, sehingga kita akan melaksanakan kerja bakti selama 1 jam sebelum melaksanakan tugas popok setiap hari kerja, guna perbaikan sarana dan pra sarana dalam mewujudkan WBK ini" ,demikian yang disampaikan Zonni mengawali kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diawal dengan coffe morning Kepala Rupbasan bersama Pejabat Struktural dan beberapa pegawai senior guna menyamakan rencana dan target kegiatan.
Pada kegiatan berbenah ini diikuti oleh semua pegawai staf dan personil pengamanan yang sedang bertugas. Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Mohammad Rustham, S. H., yang juga terlibat langsung dalam kegiatan ini, terus memberikan motivasi dan spirit untuk bekerja sama mewujudkan WBK ini " Sesuai Surat Keputusan Meneri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-17.OT.03.01 Tahun 2020 tentanga Penetapan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Di Lingkungan Kementerian Hukum dna HAM Tahun 2020, marilah kita terus memberikan pemikiran dan tenaga guna kemajuan dan Penigkatan Pelayanan Rupbasan Kupang",itulah kutipan yang diampaikan Mohammad disela-sela kegiatan.


Belum ada Komentar untuk " "
Posting Komentar