Kejaksaan dan Pengadilan Cek Barang Bukti di Rupbasan








Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Mohamad Ichsan, S.sos didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliaraan Imang Blegur S.Sos pada jumat 29 Nopember 2019 menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Oelamasi dan Pengadilan Negeri Oelamasi. Tim Kejaksaan Negeri Oelamasi diwakili oleh Dewi A. M. Humau, SH selaku Kasi Barang Bukti, Andi Ginanjar, SH selaku Kasi Tindak Pidana Khusus, John Franky Y. A. SH selaku Kasi Intelejen, sedangakan Tim dari Pengadilan Negeri Oelamasi diakili oleh I Made Adetya N selaku Ketua majelis Hakim, Abraham Amirullah selaku Hakim Anggota 1 dan Made Astina D selaku Hakim Anggota 2 didampingi penyidik dari KPP Bea dan Cukai Kupang Daniel Welly A melakukan pengecekan barang bukti dalam Tindak Pidana Kepabeanan berupa pakaian bekas. Benda Sitaan tersebut merupakan hasil operasi dari KPP Bea dan Cukai Kupang.
Pada Kesempetan ini tim membuka 10 karung barang bukti dari 1.640 karung yang dismpan di Rupbasan. 10 karung yang buka tersebut selanjutnya didokumentasikan untuk dijadikan sampel dari barang bukti yang disimpan di Rupbasan yang selanjutnya akan dipakai dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Oelamasi. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemeriksan barang bukti yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat dalam pemeriksan barang bukti tersebut.

Belum ada Komentar untuk "Kejaksaan dan Pengadilan Cek Barang Bukti di Rupbasan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Ada yang ingin anda sampaikan? Mulai obrolan via Whastapp
Hai, ada yang bisa kami bantu? ...
Klik di sini untuk beralih ke Whatsapp