Kejaksaan dan Pengadilan Cek Barang Bukti di Rupbasan
Jumat, 29 November 2019
Tulis Komentar
Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Kelas I Kupang Mohamad
Ichsan, S.sos didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliaraan Imang Blegur
S.Sos pada jumat 29 Nopember 2019 menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri
Oelamasi dan Pengadilan Negeri Oelamasi. Tim Kejaksaan Negeri Oelamasi diwakili
oleh Dewi A. M. Humau, SH selaku Kasi Barang Bukti, Andi Ginanjar, SH selaku
Kasi Tindak Pidana Khusus, John Franky Y. A. SH selaku Kasi Intelejen, sedangakan
Tim dari Pengadilan Negeri Oelamasi diakili oleh I Made Adetya N selaku Ketua
majelis Hakim, Abraham Amirullah selaku Hakim Anggota 1 dan Made Astina D
selaku Hakim Anggota 2 didampingi penyidik dari KPP Bea dan Cukai Kupang Daniel
Welly A melakukan pengecekan barang bukti dalam Tindak Pidana Kepabeanan berupa
pakaian bekas. Benda Sitaan tersebut merupakan hasil operasi dari KPP Bea dan Cukai Kupang.
Pada Kesempetan ini tim membuka 10 karung barang bukti dari
1.640 karung yang dismpan di Rupbasan. 10 karung yang buka tersebut selanjutnya
didokumentasikan untuk dijadikan sampel dari barang bukti yang disimpan di
Rupbasan yang selanjutnya akan dipakai dalam proses peradilan di Pengadilan
Negeri Oelamasi. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara
pemeriksan barang bukti yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat
dalam pemeriksan barang bukti tersebut.






Belum ada Komentar untuk "Kejaksaan dan Pengadilan Cek Barang Bukti di Rupbasan"
Posting Komentar